14 Indikator kemisikinan yang layak menerima BLSM
1. Luas lantai bangunan tampat tinggal kurang dari 8m2 per orang.
2. Jenis lantai tempat tinggal terbuat dari tanah atau bambu atau kayu murahan.
3. Jenis dinding tempat tinggal dari bambu atau rumbia atau kayu berkualitas randah dan tembok tanpa diplester.
4. Tidak memiliki fasilitas buang air besar atau bersama-sama dengan rumah tangga lain.
5. Sumber penerangan rumah tangga tidak menggunakan listrik.
6. Sumber air minum berasal dari sumur atau mata air tidak terlindung atau sungai atau air hujan.
7. Bahan bakar untuk memasak sehari-hari adalah kayu bakar atau arang atau minyak tanah.
8. Hanya mengkonsumsi daging atau susu atau ayam satu kali dalam seminggu.
9. Hanya membeli satu set pakaian baru dalam setahun.
10. Hanya sanggup makan sebanyak satu atau dua kali dalam sehari
11. Tidak sanggup membayar biaya pengobatan di puskesmas atau poliklinik
12. Sumber penghasilan kepala rumah tangga seperti, petani dengan luas lahan 500m2, buruh tani, nelayan, buruh bangunan, buruh perkebunan dan atau pekerjaan lainnya dengna pendapatan dibawah Rp.600.000 per bulan
13. Pendidikan tertinggi kepala rumah tangga : tidak sekolah atau tidak tamat SD atau hanya SD
14. Tidak memiliki tabungan atau barang yang mudah dijual dengan harga minimal Rp.500.000 seperti sepeda motor kredit/non kredit,emas,ternak, kapal motor atau barang modal lainnya.
Sumber: BPS.Menurut data BPS, jika minimal sembilan variabel tersebut dipenuhi, maka suatu rumah tangga tersebut dikategorikan sebagai rumah tangga miskin.
Diambil dari Majalah Akuntan Indonesia Juli 2013, hal 11
Tidak ada komentar:
Posting Komentar